Patroli88investigasi.com
Dalam papan informasi tersebut tercantum bahwa pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Darmawangi–Mekarwangi dilaksanakan oleh PT Medang Layang Indah dengan Nomor Kontrak 04/01.0059/SP/PPK-BM/DPUTR/VII/2026.
Kontrak pekerjaan tercatat pada 27 Juli 2026 dengan nilai sebesar Rp645.253.764.00 Sementara Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tercatat pada 28 Juli 2026.
Adapun masa pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 60 hari kalender.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan jalan kabupaten/kota di Kabupaten Sumedang. Sejumlah informasi terkait pekerjaan, mulai dari penyedia jasa, nilai kontrak, nomor kontrak hingga jangka waktu pelaksanaan, dicantumkan pada papan informasi proyek sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Rekonstruksi ruas Jalan Darmawangi–Mekarwangi diharapkan dapat meningkatkan kondisi dan kualitas jalan, sehingga nantinya dapat menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu maupun kondisi di sekitar area pekerjaan guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPUTR Kabupaten Sumedang maupun PT Medang Layang Indah belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua pihak sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Yas