-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Bangkalan Gelar Rilis Kasus Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T14:06:47Z

 




Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui pelaksanaan Operasi Tumpas Meru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak 20 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 23 tersangka, 19 orang pengedar dan 13 orang pengguna. Hal itu disampaikan AKBP Wibowo, Kapolres Bangkalan, dalam konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Tumpas Meru 2026 di Mako Polres Bangkalan, Rabu - 26/8/2026.


Dalam keterangannya, AKBP Wibowo menyebut dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, polisi turut mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.


“Dalam kegiatan Operasi Tumpas Meru 2026 ini, Polres Bangkalan menyelesaikan sebanyak 20 kasus dengan jumlah tersangka 23 orang. Terdiri dari 22 laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap AKBP Wibowo.


Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan. Beberapa di antaranya meliputi Kota Bangkalan, Kamal, Tragah, Blega, Tanah Merah, Kwanyar, Klampis dan Arosbaya 


Menurut Kapolres, pemetaan wilayah menjadi salah satu langkah penting bagi kepolisian untuk menentukan strategi pencegahan sekaligus mengantisipasi potensi berkembangnya jaringan peredaran narkotika.




“Dengan kita mengetahui wilayahnya, kemudian kita bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka antisipasi ataupun pencegahan yang dapat kita maksimalkan,” jelasnya.


Mayoritas Tersangka Berprofesi Swasta

dari hasil pengungkapan tersebut, mayoritas tersangka diketahui berprofesi sebagai karyawan atau pekerja swasta. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian karena penyalahgunaan dan peredaran narkotika dinilai dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat tanpa mengenal latar belakang pekerjaan.


Karena itu, Polres Bangkalan tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika.


Upaya tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan menyasar lingkungan pendidikan mulai dari tingkat sekolah pertama hingga sekolah menengah atas. Edukasi dini dinilai penting agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat mengenai dampak hukum, sosial, dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.


Dua Target Operasi Berhasil Diungkap

AKBP Wibowo juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Tumpas Meru 2026 terdapat perkara yang masuk dalam kategori target operasi (TO) dan non-target operasi (non-TO).


Untuk target operasi, polisi berhasil memenuhi sebanyak dua perkara. Sementara pengungkapan perkara non-target operasi mencapai 20 perkara.


Secara keseluruhan, hasil operasi tersebut mencatat 20 kasus, 23 tersangka, serta barang bukti narkotika seberat 98,64 gram.


Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa pengungkapan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Jajaran Polres Bangkalan akan terus melakukan pemetaan, penyelidikan, penindakan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan di berbagai wilayah.


“Perang terhadap narkoba ini memang harus terus kita tingkatkan,” tegas AKBP Wibowo.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika.


Masyarakat diharapkan segera memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, upaya menciptakan Bangkalan yang bersih dari peredaran narkotika," Tutupnya.


(Rud88)

×
Berita Terbaru Update