-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Kuningan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T10:51:58Z

 


KUNINGAN–Polres Kuningan kembali mengintensifkan razia minuman keras (miras), sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam razia yang digelar di sejumlah wilayah, petugas menyita sebanyak 62 botol miras dari berbagai merek.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas, AKP Mugiyono mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi. Petugas kemudian menyisir tiga wilayah yakni Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,”katanya, Kamis (27/8).

Menurutnya, puluhan botol miras tersebut ditemukan dari sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran razia. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari cipta kondisi yang terus ditingkatkan kepolisian, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.

"Tujuan kami menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang aman. Cipta kondisi ini terus kami tingkatkan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat peredaran miras,”ujarnya.

Selain menyasar warung dan ruko, kepolisian sebelumnya juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menemukan dan menyita puluhan botol miras.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya.***

×
Berita Terbaru Update