HUT ke-81 RI di Kuningan, Bupati Dian Tegaskan Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata

0



KUNINGAN, //Patroli88Investigasi.com
— Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin (17/8/2026).

  • Upacara diikuti jajaran Forkopimda, aparatur pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, keagamaan, profesi, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. membacakan teks Pancasila, Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si. membacakan Pembukaan UUD 1945, sedangkan Naskah Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, S.E.


  • Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. selaku inspektur upacara menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya apa yang berhasil kita bangun, tetapi bagaimana pembangunan itu mampu mengangkat kehidupan masyarakat dan membuka lebih banyak kesempatan bagi mereka,” tegasnya.

  • Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan visi Kuningan Melesat serta menghadapi berbagai persoalan daerah, mulai dari kemiskinan, pengangguran, lingkungan hingga pemberdayaan ekonomi.


Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menekankan pentingnya menjaga persatuan, keamanan dan kondusivitas daerah. Menurutnya, kemerdekaan harus diisi dengan kerja keras, disiplin, integritas serta kontribusi positif sesuai peran masing-masing.

  • Senada, Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung mengajak masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai penguat nasionalisme, gotong royong dan sinergitas TNI, Polri, pemerintah daerah serta masyarakat.

Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan. Bupati Kuningan menyerahkan remisi kepada dua narapidana, yakni Yana Suryana bin Golden yang memperoleh remisi satu bulan dan Rizal Hermawan bin Sata yang mendapat remisi tiga bulan.


  • Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Kuningan menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa kemerdekaan harus diisi dengan persatuan, pelayanan, kerja nyata dan kepedulian sosial.

“Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat.”

(Suwardy Crb)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)