CV Mitra Anom Beri Klarifikasi: Hasil Koring Masih Dalam Batas Toleransi, Pekerjaan Malam Akibat Kendala Produksi AMP

Redaksi
0


SUMEDANG – Patroli88investigasi.com -Setelah sebelumnya menjadi sorotan dalam pemberitaan Tim Investigasi CyberTipikor, pihak pelaksana proyek rehabilitasi ruas jalan Dusun Ganjartemu, Desa Ganjaresik, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, akhirnya memberikan klarifikasi.


Perwakilan pelaksana dari CV Mitra Anom Taryo Nuraga menyampaikan bahwa hasil pengujian ketebalan lapisan hotmix melalui metode core drill (koring) masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan teknis pekerjaan.


Menurut pihak pelaksana, hasil pengukuran yang menunjukkan ketebalan sekitar 3,7 sentimeter tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, karena dalam pelaksanaan konstruksi terdapat batas toleransi teknis yang menjadi acuan.


> "Hasil koring masih masuk dalam batas toleransi sesuai ketentuan teknis yang berlaku," jelas perwakilan CV Mitra Anom Taryo Nuraga kepada Tim CyberTipikor.


Jelaskan Alasan Pekerjaan Dilakukan Malam Hari


Menanggapi sorotan terkait pelaksanaan penghamparan hotmix yang berlangsung hingga malam hari, pihak pelaksana menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan akibat kendala produksi di Asphalt Mixing Plant (AMP).


Menurut penjelasan yang disampaikan, pada hari pelaksanaan AMP mengalami kendala sehingga proses produksi campuran aspal baru dapat dimulai pada sore hari. Kondisi tersebut mengakibatkan distribusi material ke lokasi proyek mengalami keterlambatan dan berdampak pada mundurnya jadwal penghamparan.


> "Produksi di AMP mengalami kendala sehingga baru bisa berproduksi pada sore hari. Akibatnya jadwal penghamparan bergeser hingga malam," terang pihak pelaksana.


Pihak pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan aspek teknis agar mutu pekerjaan tetap terjaga.


Hak Jawab dan Keberimbangan


Sebelumnya Tim CyberTipikor telah memberitakan hasil investigasi lapangan yang memuat sejumlah temuan, di antaranya dugaan pekerjaan dilakukan pada malam hari, tidak ditemukannya papan informasi proyek, serta hasil pengukuran ketebalan lapisan hotmix yang menjadi perhatian masyarakat.


Pemberitaan tersebut juga mencantumkan bahwa saat itu pihak pelaksana belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.


Dengan adanya penjelasan dari CV Mitra Anom Taryo Nuraga, Tim Redaksi CyberTipikor memuat klarifikasi ini sebagai bentuk pelaksanaan hak jawab dan penerapan asas keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Tim CyberTipikor tetap mendorong seluruh pihak, termasuk Dinas PUTR Kabupaten Sumedang dan konsultan pengawas, untuk memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta prinsip transparansi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara optimal.


( Tim )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)