Warga Hantara Apresiasi Kinerja Tim URC Satreskrim Polres Kuningan, Motor Curian Berhasil Ditemukan Kurang dari 24 Jam

Trisnosabara
0


  Patroli88investigasi

Kuningan kamis 4/6/2026 Seorang warga Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, bernama Handika menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan atas respons cepat dalam menangani laporan pencurian sepeda motor milik orang tuanya.

Menurut Handika, setelah mengetahui sepeda motor milik orang tuanya hilang dicuri, dirinya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Kuningan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat kerja cepat dan sigap petugas, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, sepeda motor yang dicuri berhasil ditemukan dan pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kuningan.

"Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Tim URC dan Satreskrim Polres Kuningan yang telah bekerja cepat sehingga motor milik orang tua saya bisa ditemukan kembali dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelakunya juga berhasil ditangkap," ujar Handika saat diwawancarai media online.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengembalian sepeda motor tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya apa pun.

"Motor dikembalikan kepada kami tanpa diminta uang sepeser pun. Pelayanan yang diberikan sangat baik dan profesional," tambahnya.

Di akhir wawancara, Handika kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Satreskrim dan Tim URC Polres Kuningan yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

"Sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Satreskrim dan Tim URC Polres Kuningan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membantu masyarakat,"

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)