Tim URC Satreskrim Polres Kuningan dan Unit Reskrim Garawangi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret

Trisnosabara
0


 .patroli88investigasi

Kuningan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Garawangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjambretan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di depan sebuah warung di wilayah Sindangagung, Kabupaten Kuningan.


Berdasarkan hasil analisa bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR di wilayah Kecamatan Ciawigebang.


Menurut keterangan petugas, kejadian bermula ketika korban baru saja keluar dari ATM BRI Sindangagung dan berniat membeli sayuran di sekitar lokasi. Saat korban sedang berbelanja, tas miliknya yang diletakkan di atas sepeda motor tiba-tiba diambil oleh pelaku yang datang menggunakan sepeda motor.


Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Garawangi yang selanjutnya berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Kuningan untuk melakukan pengejaran.


Dalam tas yang dibawa kabur pelaku terdapat satu unit telepon genggam, perhiasan emas seberat 0,5 gram, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,8 juta.


Berkat kerja cepat petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga, terutama saat berada di tempat umum. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan tas, dompet, maupun barang berharga lainnya di kendaraan tanpa pengawasan guna menghindari terjadinya tindak kejahatan.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen jajaran Polres Kuningan dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)