Revitalisasi TK Al Huda Lebakwangi Disorot, Diduga Diborongkan dan Minim Transparansi

Moris
0

KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,-
Pelaksanaan proyek Revitalisasi TK Al Huda Desa Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Direktorat Satuan Pendidikan Tahun 2026, kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola itu diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait transparansi pelaksanaannya.

Program revitalisasi sekolah yang digelontorkan pemerintah bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan mulai dari tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP. Dalam petunjuk pelaksanaannya, proyek tersebut pada umumnya dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pembangunan yang dibentuk pihak sekolah agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh lingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar.

Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya. Sejumlah warga menduga pekerjaan revitalisasi TK Al Huda telah diborongkan kepada pihak luar. Dugaan tersebut muncul setelah warga melihat aktivitas pembangunan yang dinilai tidak mencerminkan pola pelaksanaan swakelola sebagaimana mestinya.


Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi proyek. Hingga pekerjaan berlangsung, warga mengaku tidak melihat adanya papan informasi proyek atau juknis yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada publik mengenai nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.

"Kalau ini proyek pemerintah, masyarakat juga berhak tahu anggarannya berapa dan spesifikasinya seperti apa. Jangan sampai muncul kecurigaan karena kurangnya keterbukaan," ujar salah seorang warga.

Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti kualitas material yang digunakan. Beberapa warga menduga ukuran besi yang dipakai dalam pembangunan terlihat lebih kecil dari yang seharusnya. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan teknis.

Ironisnya, di tengah munculnya berbagai pertanyaan dari masyarakat, pihak sekolah maupun panitia pembangunan belum memberikan penjelasan terbuka. Kondisi ini semakin memicu spekulasi dan kecurigaan publik terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (23/6/2026), Gatot yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga atau pemborong proyek secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya bekerja sebagai kepala tukang dengan sistem upah harian.

"Itu tidak benar. Saya di sini hanya kerja harian sebagai kepala tukang. Material dibelanjakan oleh pihak sekolah. Kalau ada barang kami kerja, kalau tidak ada ya istirahat. Saya juga tidak tahu siapa ketua komite atau ketua panitia karena saya bukan bagian dari panitia pembangunan," jelasnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika pekerjaan memang dilaksanakan secara swakelola sesuai aturan, siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan teknis dan pengawasan proyek? Mengapa informasi terkait kepanitiaan dan pelaksanaan pembangunan sulit diakses publik?

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala TK Al Huda maupun pihak panitia pembangunan belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang terkait berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun instansi terkait turun melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Pengawasan dinilai penting agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan menghasilkan bangunan yang berkualitas untuk menunjang pendidikan anak-anak.

Sebab, program revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan investasi masa depan pendidikan yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menyalahi aturan.

/Dodo

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)