KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat bagi masyarakat korban kejahatan jalanan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan langsung satu unit sepeda motor Honda Revo milik Andika, warga Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan. Sepeda motor yang sempat digondol maling saat diparkir di area perkebunan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.
Proses penyerahan kendaraan tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., CPHR., didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., CPHR., dan Kasi Humas AKP Mugiyono, S.E., M.M., di koridor Mapolres Kuningan. Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Polres Kuningan tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kriminalitas, melainkan juga memprioritaskan pemulihan hak-hak korban kejahatan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun.
Sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua tersebut terjadi pada Sabtu sore, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kawasan perkebunan Desa Pakapasan Girang. Pasca menerima Laporan Polisi nomor LP/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK CINIRU, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Ciniru bergerak cepat melakukan perburuan. Berbekal analisis CCTV dan petunjuk di lapangan, petugas sukses meringkus pelaku berinisial IS (38) di sebuah warung kopi di daerah Winduhaji malam harinya.
Andika selaku pemilik kendaraan tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan gembiranya saat menerima kembali kunci dan motor Honda Revo miliknya yang bernomor polisi B-3547-BGC tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Kuningan beserta seluruh tim Satreskrim yang telah bekerja luar biasa cepat. Menurutnya, respons kilat dari kepolisian membuat motor yang biasa digunakan untuk mobilitas sehari-hari itu bisa kembali ke tangannya dengan utuh tanpa kekurangan suatu apa pun.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., menambahkan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan bagian dari kesuksesan pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Kuningan. Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh warga, khususnya para petani di Kecamatan Hantara, agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat sepi. Penggunaan kunci ganda sangat disarankan demi mempersempit kesempatan dan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.

.jpeg)