KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,- Pelaksanaan program revitalisasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Aulia Azahra, Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari bantuan Direktorat Jenderal Satuan Pendidikan melalui program revitalisasi tahun anggaran 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp520. 671.000 tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.
Bantuan yang diperuntukkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dengan sistem swakelola itu, disinyalir dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana ketentuan. Muncul dugaan adanya manipulasi serta keterlibatan pihak ketiga dalam pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi, mekanisme pelaksanaan, hingga pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Sejumlah pihak menilai, program dengan anggaran besar tersebut patut dilakukan pemeriksaan atau audit oleh pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Menanggapi adanya tudingan bahwa dirinya merupakan pihak ketiga dalam pelaksanaan revitalisasi, Rendi, salah seorang guru yang namanya disebut-sebut, membantah hal tersebut.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Rendi menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai panitia pembangunan yang diberikan mandat oleh kepala sekolah untuk membantu mengurus pekerjaan dan para pekerja.
“Informasi tersebut tidak benar. Saya bukan pihak ketiga, saya hanya sebagai panitia pembangunan yang diberi mandat oleh kepala sekolah,” ujar Rendi.
Ia menjelaskan, aktivitas yang dilakukannya di lapangan hanya sebatas membantu dokumentasi dan memantau keberadaan para pekerja.
“Setiap hari saya hanya mendokumentasikan para pekerja. Untuk pembelanjaan material maupun pengelolaan anggaran sepenuhnya berada di pihak kepala sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Aulia Azahra, Yuyun, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah disebut belum mendapatkan respons yang jelas. Sikap sulitnya pihak sekolah memberikan penjelasan kepada media semakin menimbulkan tanda tanya publik terhadap keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran negara.
Dengan adanya berbagai dugaan tersebut, masyarakat berharap pihak terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi serta audit menyeluruh agar program revitalisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
/Red

