SUMEDANG – Patroli88investigasi.com - Area parkir di sebuah toko serba Rp35.000 yang berlokasi di Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kendaraan pengunjung diduga masih kerap diparkir di bahu Jalan Wado–Cikareo Utara sehingga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat, terutama pejalan kaki.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026), sejumlah kendaraan pelanggan terlihat terparkir di bahu jalan saat aktivitas toko sedang ramai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari pihak pengelola toko maupun instansi terkait. Mereka menilai penyediaan area parkir yang memadai diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi usaha.
Sebelumnya, pengelola toko melalui Deri menyampaikan bahwa pihak manajemen berencana menyediakan area parkir khusus bagi pelanggan dengan memanfaatkan lahan kosong di bagian belakang bangunan toko.
"Pihak manajemen toko sudah berencana menyiapkan lahan parkir khusus. Saat ini kami sedang mempersiapkan lahan kosong di belakang toko agar dapat digunakan sebagai area parkir," ujar Deri.
Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, area parkir yang direncanakan tersebut diduga belum difungsikan untuk menampung kendaraan pelanggan. Akibatnya, sebagian pengunjung masih memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Sejumlah warga menyebut toko tersebut sebenarnya memiliki lahan yang dinilai cukup luas untuk dijadikan area parkir. Akan tetapi, lahan tersebut diduga lebih banyak dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang dagangan sehingga belum dapat digunakan secara optimal untuk kebutuhan parkir pengunjung.
Warga berharap Pemerintah Desa Cikareo Utara dapat berkoordinasi dengan pihak pengelola guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan peninjauan di lapangan serta mengambil langkah penataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak pengelola mengenai perkembangan realisasi penyediaan dan penataan area parkir yang sebelumnya telah direncanakan.
Red- Yas
