APBD 2025 Disahkan: Bukti Kematangan Pengelolaan Keuangan dan Langkah Nyata KSB Menuju Ekonomi Baru Pascatambang

Patroli88investigasi
0

 


patroli88investigasi.com

TALIWANG — Sebuah tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat tercatat pada Selasa, 23 Juni 2026, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD ini berjalan khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., didampingi pimpinan serta seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah, unsur pimpinan gabungan instansi terkait daerah, Sekretaris Daerah, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat, para pejabat tinggi dinas dan instansi, para camat, serta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menggambarkan kesatuan komitmen dalam menjaga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam pidato penutup dan pendapat resminya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang paling tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama yang terjalin erat selama proses pembahasan berlangsung. Seluruh rincian anggaran, perencanaan, hingga hasil pelaksanaannya telah diteliti dan dibahas secara mendalam melalui kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga persetujuan yang diberikan menjadi bukti kesepahaman bersama terhadap jalannya pemerintahan tahun sebelumnya. “Persetujuan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cerminan kerja sama yang membangun antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Bupati.

Salah satu capaian yang paling disorot dan mendapatkan apresiasi khusus dari pihak DPRD adalah keberhasilan penuh pemerintah daerah dalam menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan tahun anggaran bersangkutan. Hal ini dinilai sangat penting karena menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem kerja, meningkatkan kualitas pengelolaan, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap rupiah keuangan daerah yang dikelola. Keberhasilan ini sekaligus menjadi dorongan semangat agar pengelolaan keuangan di tahun‑tahun mendatang semakin rapi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Keberhasilan pengelolaan juga terlihat dari sisi pendapatan daerah. Melalui berbagai upaya optimalisasi yang dilakukan—mulai dari penataan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah yang lebih tertib, hingga pengelolaan dan pemanfaatan aset milik daerah yang lebih produktif—Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 mencatat angka yang sangat memuaskan, yakni mencapai 144,15 persen dari target yang telah ditetapkan di awal tahun. Angka yang melampaui sasaran ini membuktikan bahwa kemampuan daerah menggali sumber pendapatannya sendiri terus tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi serta pengelolaan yang lebih baik.

Lebih dari sekadar melaporkan apa yang telah dilaksanakan, pertemuan ini juga menjadi ajang penting untuk menyusun arah ke depan. Pemerintah daerah merespons segenap catatan dan usulan yang disampaikan oleh anggota dewan dengan sikap terbuka dan konstruktif, mencakup aspek penyempurnaan sistem perencanaan, peningkatan pengendalian belanja, hingga strategi besar transformasi struktur ekonomi daerah. Sebagai landasan utama ke depan, seluruh langkah pembangunan kini berpedoman pada Program “Sumbawa Barat Maju Luar Biasa” sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026, yang dirancang khusus untuk mengubah wajah ekonomi daerah agar tidak lagi bergantung hanya pada satu sektor saja.

Inti dari transformasi ini adalah pembangunan tiga kelompok utama atau klaster ekonomi yang menjadi tumpuan masa depan: pertama adalah sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang dikembangkan dengan pendekatan agribisnis modern—termasuk pengembangan usaha ternak sapi serta penangkaran dan penyediaan benih padi unggul; kedua adalah sektor pariwisata yang menggabungkan pengembangan usaha berskala investasi besar maupun pariwisata rakyat yang memanfaatkan kekayaan keindahan alam khas Sumbawa Barat; dan ketiga adalah penguatan sektor industri serta hilirisasi produk dalam negeri, yang bertujuan memperpanjang rantai nilai ekonomi sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal.

Terhadap usulan khusus yang berkaitan dengan rencana penghapusan retribusi pengelolaan persampahan dari rumah tangga yang disampaikan anggota dewan, pemerintah daerah menyatakan sikap hati‑hati dan penuh pertimbangan. Dijelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara terburu‑buru dan memerlukan kajian yang lebih mendalam serta menyeluruh, karena retribusi tersebut bukan sekadar sumber pendapatan, melainkan juga sarana penting dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran bersama masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya.

Menutup pertemuan penting ini, Bupati menegaskan kembali komitmen penuh pemerintah untuk menerima, mempelajari, dan melaksanakan seluruh masukan, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan DPRD demi penyempurnaan kinerja di masa mendatang. Dokumen yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melalui tahap evaluasi dan pengesahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjadi landasan yang kokoh bagi Sumbawa Barat melangkah maju menuju kemandirian ekonomi yang sejati.


R.Taka 88

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)