PALEMBANG - Patroli88investigasi.com / Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya tindak begal yang meresahkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli, pengamanan titik rawan, hingga optimalisasi layanan pengaduan masyarakat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan seluruh jajaran kepolisian diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kriminalitas yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel di Palembang, Minggu (24/5/2026).
- Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Selain penguatan patroli rutin, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
- Seluruh personel patroli dan satuan reserse di wilayah hukum Polda Sumsel disebut telah disiagakan guna merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
- “Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Polda Sumsel berharap penguatan patroli dan pelayanan cepat tersebut mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(Suwardi Crb)




