Transaksi Di Warung Kelontong Jajaran Satresnarkoba Polres Jaksel tangkap 3 Pelak Jual Beli obat Keras

Agus Gusbur
0

 



Jakarta _ Patroli88investigasi Com 

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli obat keras di sejumlah wilayah.
Para pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA ditangkap di tiga lokasi berbeda. Namun, mereka menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat keras.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan," kata Putu, Rabu (15/4/2026).
Putu mengungkapkan, para pelaku mencoba berkamuflase dengan menjual obat keras tersebut di toko kelontong.
"Didapat informasi dari warga sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika," ungkap Putu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menuturkan, obat keras tersebut dijual kepada berbagai kalangan.
"Di mana yang sering mengunjungi membeli ke toko kelontong tersebut adalah orang umum yang biasanya berprofesi sebagai buruh bangunan," tutur Prasetyo.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 8.286 butir obat keras berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi mengkonsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)