Kuningan _ Patroli888investugasi Com
Seorang wanita berinisial W 20 tahun asal wilayah Cibingbing tega membuang bayi anak kandung sendiri ke sungai .
W megar di kamar mandi di duga hasil hubungan gelap ,lalu membuang ke sungai hingga tewas kini harus berurusan dengan pihak berwajib .Penangkapan W di wilayah Bekasi kini mendekam di sel jeruji .
Bikin geger masyarakat wilayah cibingbing Penemuan bayi wanita tak bernyawa di aliran sungai pada tanggal 19 April 2026 lalu pukul 16 30 wib .
Mendengar laporan dari masyarakat jajaran polisi polres Kuningan mengindenpikasi hingga penyelidikan juga penyidikan mengarah ke ibu korban .tersangka pembuang bayi kini meringkuk di sel di titipkan di LP Kuningan .
Saat. Jumpa pers Rabu 22 April 2026. Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz SH.juga Humas AKP Mugi mengatakan identitas bayi perempuan yang di buang orang tuanya di wilayah sungai cibinbing kabur ke wilayah Bekasi kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi kepihak polres
Kini pihak jajaran polres masih menyelidiki dugaan siapa saja yang ikut serta dalam kasus tersebut. Kini tersangka w di jerat undang undang berlapis
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 460 dan UU Perlindungan Anak hingga tewas di Jeratan pasalnya berlapis penjara 7 tahun .
( Gusbur )


