Bersinergi Wujudkan KSB Bebas Pekat: Sekda Haerul Pimpin Rakor Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Patroli88investigasi
0

  


patroli88investigasi.com

SUMBAWA BARAT – Upaya serius dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih, sehat, dan bermartabat terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal ini terwujud melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Acara strategis ini berlangsung di Gedung Kenawa Graha Praja, Kantor Bupati KSB, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), drh. Haerul, M.M., didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov.

Rakor ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyatukan visi dan misi antarinstansi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan unsur TNI dan Polri, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta representasi dari ormas Islam dan keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Haerul menekankan bahwa permasalahan sosial yang terjadi saat ini merupakan kegelisahan bersama yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa forum rapat hanyalah awal dari langkah besar, yang selanjutnya harus diikuti dengan eksekusi program yang nyata dan terukur di lapangan.

“Kita semua merasakan kekhawatiran yang sama. Oleh karena itu, kita tidak boleh hanya berhenti pada tataran diskusi atau rapat saja. Kita harus segera bergerak mengeksekusi langkah-langkah konkret demi perubahan yang nyata,” tegas Haerul dengan tegas.

Lebih jauh, Sekda juga menyoroti efektivitas kebijakan yang telah ada, seperti aturan jam malam bagi pelajar. Menurutnya, regulasi tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak. Ia meminta agar aparat yang berada di garda terdepan, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Agen PDPGR, dapat lebih mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan mereka di tengah masyarakat.

Haerul juga menyoroti aspek kelembagaan. Penanganan pekat, menurutnya, tidak boleh hanya menumpuk pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diperlukan penguatan struktur organisasi dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar penanganan menjadi lebih sistematis.

“Membina generasi muda tidak hanya cukup dengan memenuhi gizi jasmani agar tubuh mereka sehat. Yang jauh lebih penting adalah penguatan 'gizi rohani', yaitu pembentukan karakter dan akhlak yang mulia. Karena itu, mari kita hidupkan kembali semangat kebersamaan dan gotong royong dalam upaya ini,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Khusnarti menambahkan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada kepedulian dan peran aktif perangkat di tingkat paling bawah. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas memiliki akses langsung ke masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi mata dan telinga yang efektif dalam memantau serta mencegah dini gejala-gejala sosial yang tidak diinginkan.

“Dari hasil rembuk bersama hari ini, kita harapkan tumbuh kesadaran dan kepedulian yang tinggi untuk terus menyampaikan pesan-pesan positif, serta menggerakkan masyarakat agar lebih waspada dan menjauhi segala bentuk penyimpangan,” ujar Khusnarti.

Sisi religius dan moral juga menjadi sorotan penting dalam rapat tersebut. Wakil Ketua MUI KSB, Ustadz Muhammad Mujahid Imaduddin, menyampaikan bahwa penanganan penyakit masyarakat harus didasari oleh kesadaran bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW yang memerintahkan umatnya untuk mencegah kemungkaran, dimulai dari tindakan nyata jika mampu, jika tidak dengan lisan, dan minimal dengan hati.

“Upaya pencegahan harus diawali dengan keyakinan bahwa segala bentuk penyakit masyarakat itu haram dan mendatangkan mudarat. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan serius,” tegasnya.

Sebagai hasil dan kesepakatan akhir dari rapat koordinasi ini, disusunlah sejumlah langkah strategis yang akan menjadi pedoman tindak lanjut. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain: penguatan peran Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah, optimalisasi fungsi OPD teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DP2KBP3A, serta penyusunan program kerja yang terencana baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Selain itu, disepakati pula untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemberantasan penyakit masyarakat dan mengagendakan rapat evaluasi pada pekan depan guna memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.


R.Taka 88

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)