Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Polres Bangkalan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal hasil Operasi Pekat Semeru. Dalam penyampaiannya, Kapolres didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangkalan, beserta Kasi Humas Ipda Agung Intama di halaman kantor SKCK Polres Bangkalan Jum'at 13 Maret 2026.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menjelaskan dari total pengungkapan tersebut terdapat kasus yang masuk dalam target operasi dan diluar target operasi.
"Dari pengungkapan kasus yang masuk target ada 9 kasus dengan 10 tersangka," ujarnya.
Rinciannya meliputi 4 kasus judi Online dengan 4 tersangka, 3 kasus Narkoba dengan 4 tersangka, 1 kasus bahan peledak dengan 1 tersangka, serta peredaran minuman keras dengan 1 tersangka.
Sementara kasus diluar target operasi, terdapat 10 kasus dengan total 14 tersangka, kasus tersebut terdiri dari 9 kasus Narkoba dengan 13 tersangka dan 1 kasus judi Online dengan 1 tersangka.
Kapolres menjelaskan, salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang pria berinisial ( F ) di wilayah hukum Bangkalan. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satreskrim terkait adanya peredaran atau kepemilikan senjata api.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk pistol berwarna hitam kombinasi silver dengan tulisan ‘Browning’ di bagian dalam. Namun jenis pastinya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik,” ujar Kapolres.
Selain senjata api, polisi juga menyita tujuh butir amunisi serta satu unit telepon genggam warna putih. Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan terhadap besi pelindung antikarat di Jembatan Suramadu. Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di bawah jembatan.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tujuh orang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian besi pelindung antikarat pada bagian tiang jembatan.
“Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
(Rud88)

