Razia Pekat Polisi Pamong Praja Menyisir Lampu Merah Warung Minol dan Hotel

0

 

patroli88investigasi.com 


Giat Malam Satuan Polisi Paming Praja Kabupaten Banyumas Purwokerto di mulai pukul 19.00 Wib Apel dan arahan dipimpin langsung oleh Kabid Tribum Didit S.H yang didampingi Nugroho S. H., M. H selaku Kapokja Bidang Trantibum dari Dinas Sat Pol Provinsi Jawa Tengah


Dalam rangka menjelang datangnya bulan Ramadhan 1447 H, yang kemungkinan akan dimulai dari tanggal 18 Februari 2026 dimana pada hari itu adalah awal bagi umat muslim Indonesia pertama atau mulai menjalankan ibadah puasa.


Demi untuk menjaga agar ibadah tersebut bisa terlaksana dengan khusyu,aman serta nyaman bagi warga Banyumas khususnya, maka pada hari ini Selasa malam 10 Februari 2026,Satpol PP Banyumas laksanakan giat operasi Pekat(Penyakit Masyarakat) dengan sasaran seperti Pengamen atau Manusia Api disetiap perempatan,Tunawisma serta Penjual Minol(Minuman Beralkohol).



Kegiatan Razia ini tujuan meminimalisir Pekat(penyakit masyarakat)dan menyampaikan,"Giat Razia ini kita laksanakan untuk menghormati akan datangnya bulan Ramadhan 1447 H, dimana kita sebagai Satpol PP harus bisa memberikan kenyamanan serta kekhusyuan umat muslim warga Banyumas dalam menjalankan ibadah puasa serta melaksanakan sholat tarawih,sasaran kita adalah semua obyek Pekat,akan tetapi dalam kegiatan ini tetap kita kedepankan aspek Humanis dulu, sambil kita lakukan pendataan, dan SOP(Standar Operasional Prosedur)tetap sebagai acuan," ungkap Didit


Giat ini dimulai dari perempatan jalan Martadiredja atau perempatan Kali Putih dimana berhasil mengamankan satu orang pengamen api untuk dilakukan pendataan serta pembinaan,berlanjut ke salah satu Outlet penjual Minol yang tidak jauh dari situ yaitu Outlet 23 diberikan surat SP1 agar segera melakukan langkah seperti apa yang ada dalam surat SP1 tersebut, berlanjut team giat menuju sasaran yaitu salah satu hotel disekitar komplek Andhang Pangrenan yang diduga adanya praktek prostitusi terselubung melalui aplikasi Michat,dan kepada pihak managemen diberikan langsung teguran oleh team Satpol PP agar pihak management ikut membantu mengawasi tamu yang bertransaksi secara terselubung melalui aplikasi, serta titik point terakhir adalah warung yang menjual Miras di desa Jipang Karanglewas berhasil mengamankan 5 Botol Miras yang dijual oleh pemilik warung,lebih mirisnya warung penjual miras tersebut berada persis disamping selatan Gedung Bale Desa Jipang Karanglewas.


Kasatpol PP Banyumas Kristianto AP melalui Sekdin Pol PP Guntur STPD kepada media menyampaikan," malam ini giat Razia pekat walaupun secara kuantitas pelanggaran yang bisa kita amankan masih belum maksimal khususnya Minol,akan tetapi kegiatan seperti akan tetap terus kita laksanakan apalagi nanti jika bulan ramdhan tiba dan umat muslim sudah mulai menjalankan Ibadah puasa dan sholat Tarawih,malah kita sebagai Satpol PP Banyumas akan lebih sering lakukan giat seperti ini," ungkap Guntur


(By Tim Mitra Sat Pol PP)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)