Ciamis Patroli88investigasi.com— Jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis ikut mengawal kegiatan penebangan pohon kelapa yang dianggap membahayakan pemukiman warga di Dusun Gareumpay, Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Rabu pagi. Kegiatan dimulai pukul 10.00 wib dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Bripka Hendi Suharyadi, Kepala Desa Gegempalan Wawan Munawar, serta aparatur desa setempat. Rabu (04/02/2026)
Penebangan dilakukan karena pohon yang berada dekat pemukiman warga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa dan harta benda. Selama kegiatan, anggota Polsek Cikoneng memastikan seluruh proses berjalan aman, lancar, dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, menekankan bahwa pengawalan polisi dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya pencegahan risiko dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan penebangan pohon berjalan aman, sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga sekitar. Ini menunjukkan peran polisi tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Husen Sujana.
Warga setempat menyambut positif kehadiran kepolisian. Mereka merasa aman dan terbantu, karena proses penebangan pohon yang berpotensi membahayakan dapat dilakukan tanpa risiko kecelakaan atau gangguan.
Kegiatan ini menegaskan peran Polri sebagai pelindung masyarakat, yang hadir tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan keselamatan warga dari potensi bahaya di lingkungan mereka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Yeyep Arip

