Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru Cegah Premanisme, Warga Merasa Lebih Aman

Patroli88investigasi
0

 


Ciamis Patroli88investigasi.com– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ciamis terus mengintensifkan kegiatan Patroli Biru dengan sasaran premanisme di wilayah hukumnya. Salah satu kegiatan patroli dilaksanakan di kawasan Simpang Empat Pasar Manis Ciamis. Senin (26/01/2026) 

Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Ciamis sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti penyerangan, pengrusakan, penjarahan, tawuran, peredaran minuman keras, serta kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan aktivitas premanisme dan keramaian masyarakat.

“Patroli biru ini merupakan komitmen Polres Ciamis dalam mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Zezen.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengamen serta memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, masyarakat menyambut positif kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polres Ciamis. Salah seorang warga sekitar Pasar Manis Ciamis menyampaikan apresiasinya atas kehadiran polisi di lapangan. Dengan adanya patroli seperti ini, warga merasa lebih aman dan nyaman. Harapannya kegiatan ini terus dilakukan supaya tidak ada aksi premanisme di lingkungan kami.

Polres Ciamis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


Yeyep Arip 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)