Polsek Lakbok Monitoring Komisi D DPRD Ciamis di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pengawasan guna kesuksesan program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi. Para wakil rakyat ini mengecek kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 20 Januari 2026, kemarin.

Saat itu, Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar turun langsung ikut mendampingi para wakil rakyat dari Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis mengecek kesiapam 6 SPPG yang akan beroperasi di wilayah Kecamatan Lakbok dan Purwadadi. Keenamnya berada masing-masing 3 di Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Purwadadi.

"Baik kami sampaikan bahwa kemarin saya turun langsung mendampingi Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis untuk melihat kesiapan SPPG di wilayah hukum Polsek Lakbok. Kami Polri hadir untuk meminimalisir gangguan kamtibmas selama kunjungan Anggota DPRD dalam mengecek dan memastikan sarana prasarana fasilitas di setiap SPPG sebelum beroperasi program Makan Bergizi Gratis," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Kapolsek Lakbok menuturkan, monitoring ini upaya preventif Polri dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.

"Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah," katanya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Lakbok turut serta memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Kecamatan Lakbok dan Purwadadi. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. 

"Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas," kata Iptu Tri Widiyanto.


Yeyep Arip 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)