Ciamis Patroli88investigasi.com– Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Cijeungjing terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung kelancaran program pemerintah, khususnya di bidang pertanahan, dengan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ciamis di Aula Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan penyuluhan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme program PTSL, mulai dari tahapan pelaksanaan, kelengkapan administrasi, hingga hak dan kewajiban pemohon. Penyuluhan ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim 3 ATR/BPN Kabupaten Ciamis Asep Dindin Haerudin, ST., MM, Kepala Desa Dewasari yang diwakili Sekretaris Desa Muis Maulana selaku penanggung jawab kegiatan, Ketua BPD Desa Dewasari Wawan, Babinsa Desa Dewasari Serka Rakiman, Bhabinkamtibmas Desa Dewasari Aipda Aaan Gunawan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan bahwa Kecamatan Cijeungjing memperoleh kuota sebanyak 6.500 bidang tanah pada program PTSL Tahun 2026. Desa yang termasuk dalam kuota tersebut meliputi Desa Dewasari, Desa Karanganyar, Desa Karangkamulyan, dan Desa Pamalayan, dengan masa pendaftaran tanah yang dibuka selama dua bulan. Informasi ini disambut antusias oleh masyarakat yang berharap dapat segera mengurus legalitas tanah miliknya.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cijeungjing Kompol Jajang Sahidin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan penyuluhan PTSL merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Polri berperan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah potensi permasalahan yang dapat timbul di kemudian hari.
Masyarakat Desa Dewasari menyambut positif pelaksanaan penyuluhan tersebut. Warga menilai kehadiran Polsek Cijeungjing memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya program PTSL. Mereka berharap pendampingan dari aparat kepolisian dapat terus dilakukan hingga proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat selesai.
Selama seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan PTSL Tahun 2026 berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Cijeungjing bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus mengawal program-program pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
Yeyep Arip

