PATROLI88INVESTIGASI.COM | JAKARTA — MABES POLRI.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Komjen Pol. Syahar Diantono menegaskan bahwa keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah institusi Polri.
“Setiap laporan dari masyarakat bukanlah bentuk perlawanan terhadap Polri, melainkan wujud kepedulian dan dukungan agar institusi ini terus berbenah serta semakin dipercaya publik,” tegas Komjen Pol. Syahar Diantono.
Melalui semangat KadivPropam Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Partisipasi tersebut dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol bersama demi perbaikan berkelanjutan.
“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak nama baik institusi. Penegakan disiplin dan kode etik akan dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kadiv Propam Polri.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Syahar Diantono menekankan bahwa setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi Propam Polri akan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap pelapor.
“Bagi kami, kepedulian masyarakat adalah kekuatan. Ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Propam Polri pada laman:
👉 https://yanduan.propam.polri.go.id
Dengan sinergi dan partisipasi aktif masyarakat, Polri optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan institusi kepolisian yang Presisi, humanis, dan berintegritas.
(red/degading)

