Kuningan -Patroli88Investigasi Com
Sungguh ironis Pegawai ASN .yang ada di sekitar Lingkungan Kesehatan .namun setidaknya BKSDM harus peka menempatkan pejabat ASN tidak sesuai Regulasi.
Saat di datangin ASN tersebut pejabat tersebut kami mah hanya abdi negara yang harus mengabdi.pokonya kami mengabdi cetus pejabat ASN
Menurut impormasi dilapangan ,memang ada dalam satu kantor di dinas Kesehatan ,
Seperti diketahui, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, pada poin 5 menyebutkan Mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.apabila pasangan suami istri bekerja dalam satu kantor dikhawatirkan ada upaya kikuk.alias kaku .
“menurut salah satu ajengan Dut bul wana Tara mengatakan Saya meminta untuk lebih teliti dan harus melakukan tindakan tegas memindahkan salah satu pegawai yang satu Kartu Keluarga.
“Harus bergerak cepat, takutnya ada kepentingan pribadi yang bisa menimbulkan kurang fokusnya

