Patroli88investigasi.com - Mangupura – Polres Badung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat. Melalui program Polantas Menyapa, Satuan Lalu Lintas Polres Badung secara aktif mendampingi masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Unit Pelayanan SIM, Rabu (24/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas tampak hadir secara langsung di tengah pemohon SIM, memberikan penjelasan setiap tahapan pelayanan, membantu masyarakat yang membutuhkan arahan teknis, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pendampingan ini menjadi upaya nyata Polres Badung dalam menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh institusi kepolisian.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang transparan dan bebas calo. Melalui Polantas Menyapa, petugas hadir mendampingi langsung agar masyarakat merasa nyaman, aman, dan tidak ragu selama proses pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Tiviasih juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan di luar mekanisme resmi. Menurutnya, seluruh proses pengurusan SIM dapat dilakukan dengan mudah apabila mengikuti prosedur yang benar.
Dengan pendekatan humanis dan profesional, suasana ruang pelayanan SIM Polres Badung kini terasa lebih tertib, ramah, dan akomodatif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Polres Badung dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (hms)/(degading)

