Polsek Lakbok Kawal Musyawarah Penentuan Lokasi Pembangunan KDKMP, Wujud Kehadiran Polri dalam Mendukung Program Pemerintah

Patroli88investigasi
0

 


Ciamis Patroli88investigasi.com– Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Lakbok terus memperkuat peran aktifnya dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam proses musyawarah pembangunan fasilitas strategis desa. Komitmen tersebut terlihat melalui kehadiran Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto dalam kegiatan musyawarah terbatas terkait penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Cintajaya pada pukul 10.00 WIB, Jumat (05/12/2025).

Kegiatan musyawarah berlangsung di Kantor Desa Cintajaya dengan melibatkan unsur Muspika Lakbok, perangkat desa, dan perwakilan KDKMP. Forum tersebut digelar untuk menentukan lokasi pembangunan KDKMP sebagai bagian dari program pemerintah pusat. Pemerintah Desa Cintajaya telah menyiapkan lahan aset desa yang berada di Jalan Lapang Kridajaya, Dusun Nambo, sebagai lokasi pembangunan. Namun, lahan tersebut selama ini digarap oleh seorang warga bernama Kuntoro, sehingga dibutuhkan musyawarah guna menemukan solusi terbaik mengenai pergantian tanaman dan hak garap yang sebelumnya dikelola warga tersebut.

Dalam forum tersebut, Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait lahan desa. Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi harus dilakukan melalui komunikasi yang baik dengan penggarap lahan, sehingga setiap langkah tidak merugikan pihak manapun, baik pemerintah desa maupun masyarakat. Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan program KDKMP yang merupakan program nasional sangat bergantung pada keharmonisan musyawarah di tingkat desa agar pembangunan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dukungan serupa disampaikan oleh Danramil 1315 Lakbok, yang memaparkan bahwa percepatan pembangunan KDKMP merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Ia menilai sinergi yang dilakukan pihak kepolisian dan perangkat desa merupakan langkah tepat dalam memastikan program tersebut berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Setelah dilakukan sosialisasi dan pendekatan langsung oleh Kepala Desa, Kapolsek Lakbok, Danramil, dan unsur Muspika kepada Kuntoro di kediamannya, warga tersebut akhirnya bersedia menyerahkan kembali tanah garapan kepada desa serta menerima kompensasi sebesar delapan juta rupiah atas tanaman dan hasil garapan yang berada di atas lahan tersebut. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani kedua belah pihak.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto mengapresiasi proses musyawarah yang berjalan secara dialogis dan damai. Ia menegaskan bahwa Polres Ciamis akan terus mendorong setiap polsek jajaran untuk hadir dalam setiap dinamika pembangunan di desa sebagai bentuk pengayoman, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan musyawarah ini menjadi contoh pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan.

Masyarakat Desa Cintajaya memberikan respons positif terhadap pendampingan kepolisian dalam musyawarah tersebut. Mereka menilai kehadiran Kapolsek Lakbok dan jajaran turut membantu menciptakan suasana yang kondusif dan menjembatani penyelesaian persoalan sehingga pembangunan KDKMP dapat segera direalisasikan. Warga berharap kolaborasi seperti ini terus dipertahankan demi lancarnya berbagai program desa di masa mendatang.

Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung aman, lancar, dan tertib. Polsek Lakbok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa agar setiap agenda pembangunan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi seluruh warga.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)