Ciamis Patroli88investigasi.com– Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Cipaku turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk masa penagihan tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Senin (29/12/2025).
Kegiatan sosialisasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan penanggung jawab Kepala Desa Jalatrang Dadi Haryadi. Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Ciamis Azi Fahrullah, S.IP sebagai narasumber yang memberikan pemaparan terkait pentingnya percepatan pembayaran PBB-P2 serta manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Cipaku Raden Hendiana, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Aiptu Agus Hendra, Babinsa Desa Jalatrang Sertu Aji Seno, Ketua BPD Jalatrang Endang, S.Pd, Ketua MUI Jalatrang KH. Asir Muh Nasir, Ketua KDMP H. Yoyo Kuswaya, Direktur BUMDes Risa Intan Mulyani, Ketua Rumah Batik Jalatrang Kreatif Elsa Nuari Hardiana, para Ketua RT se-Desa Jalatrang, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur Polri dan TNI menunjukkan sinergitas dalam mendukung kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cipaku IPTU Purwahyo Tulus Widodo, S.H., menyampaikan bahwa Polri selalu siap mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosialisasi ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai wujud peran Polri dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan yang hasilnya kembali untuk pembangunan daerah.
Masyarakat Desa Jalatrang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang disertai kehadiran aparat kepolisian. Warga menilai kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang pentingnya pembayaran PBB-P2 tepat waktu serta manfaatnya bagi pembangunan desa dan daerah. Kehadiran Polri dinilai memberikan rasa aman dan menambah kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah.
Selama seluruh rangkaian kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembayaran PBB-P2 di Desa Jalatrang berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Ciamis melalui Polsek Cipaku menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Ciamis.
(Yeyep Arip)

