Ciamis Patroli88investigasi.com– Kepolisian Resor Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 dengan mengintensifkan kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ciamis. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, khususnya menjelang momentum perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (21/12/2025).
Operasi miras tersebut dilaksanakan pada Kamis sore mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai oleh jajaran Sat Samapta Polres Ciamis bersama unsur terkait. Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Ciamis dan didampingi Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek Panjalu, serta Kanit Reskrim Polsek Ciamis. Sejumlah personel gabungan dari Sat Samapta, Reskrim, dan Polsek turut diterjunkan untuk memastikan operasi berjalan optimal dan sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras ilegal, di antaranya wilayah Jalan Sindang Utara dan Jalan Sindang Tengah, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Auliya Malik Akbar alias Iyang beserta barang bukti minuman keras berbagai merek dalam jumlah besar.
Sebanyak 1.286 botol minuman keras dari berbagai jenis berhasil diamankan, di antaranya Anggur Kawa-Kawa, Anggur Ginseng, Anggur Merah, dan Anggur AO. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa operasi miras ini merupakan bagian dari rangkaian Ops Lilin Lodaya 2025 yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat. Penertiban peredaran miras menjadi prioritas karena dampaknya sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, serta keresahan sosial.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Ciamis akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum. Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, serta terbebas dari gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras ilegal.
Masyarakat pun menyambut positif langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Ciamis. Warga menilai operasi tersebut sangat penting untuk menjaga ketertiban lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras. Kehadiran polisi dinilai memberikan rasa aman serta menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat.
Selama kegiatan operasi miras dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2025 tersebut berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Ciamis menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
(Yeyep Arip)

