Patroli88investigasi@com.|Polres Tabanan – Polsek Baturiti melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Baturiti pada Kamis, 4 Desember 2025, mulai pukul 22.30 WITA hingga 00.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H., bersama personel Kijang 902 serta piket fungsi. Patroli difokuskan pada langkah pencegahan terjadinya tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, guna menjaga keamanan masyarakat di wilayah Baturiti.
Pelaksanaan patroli menyasar daerah pertokoan, short cut, pemukiman warga, DTW Ulun Danu Beratan, dan perbankan. Petugas turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi curanmor. Warga diimbau mengamankan kendaraan dengan baik, tidak memarkir sembarangan, serta memastikan kunci tidak tertinggal. Selain itu, masyarakat diajak tetap mematuhi aturan pemerintah dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana S.E, mengatakan" bahwa patroli malam rutin merupakan tindakan preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curat, curas, dan curanmor. Kapolsek menegaskan bahwa jika masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, agar segera melapor ke layanan darurat Call Center 110 Polri untuk mendapatkan respon cepat dari petugas.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan situasi tetap aman dan terkendali, tanpa ditemukannya kejadian yang mengganggu keamanan maupun hambatan lalu lintas. Arus kendaraan terpantau lancar, tanpa laka, macet, atau gangguan lainnya
(Hms/degading)

