Bupati Herdiat Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Ke 3554 Pegawai

Patroli88investigasi
0

 



Ciamis Patroli88investigasi.com

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secra resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 alam sebuah seremoni khidmat di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025)

Prosesi penyerahan SK dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Ciamis. Ribuan peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang menjadi tonggak penting perjalanan karier mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses panjang, kesabaran, dan doa yang akhirnya terjawab. Ia mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Herdiat juga menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah. 

Menurutnya, status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjut Herdiat, berkomitmen terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur agar sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih optimal, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Ciamis.

Deskripsi (130 karakter):

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan SK kepada 3.554 PPPK Paruh Waktu 2025, menandai pengakuan atas dedikasi dan pengabdian.

Kategori: Pemerintahan

Tag: PPPK, Ciamis, Herdiat Sunarya, Pelantikan, ASN


(Yeyep Arip)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)