Polres Tabanan-Polsek Selbar
Patroli88investigasi@com.|Lumbung Rabu 10 Desember 2025 pukul 09.00 wita s/d 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Lumbung AIPDA Putu Yuli Artika, S.H. bersinergi dengan Babinsa Desa Lumbung SERDA Finisianto bertempat di halaman kantor Perbekel Desa Lumbung melaksakanan kegiatan pembinaan dan pelatihan anggota Linmas Desa Lumbung dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan serta keamanan kepada masyakarat di wilayah Desa Lumbung tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah latihan dasar PBB / pasukan baris berbaris dan latihan bela diri seperti tehnik dasar pemborgolan dan penggunaan tongkat T serta pemberian materi secara singkat dasar hukum Linmas (Perlindungan masyarakat) dengan arti terutama sesuai diatur dalam Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Bhabinkamtibmas di Desa sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 mengatur tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas), yang bertujuan meningkatkan kemitraan antara Polri dan masyarakat untuk mendeteksi, mengidentifikasi masalah keamanan, dan menemukan solusi bersama, termasuk panduan pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan prosedur penyelesaian masalah ringan agar terciptanya kondisi yang aman kondusif di Desa / kelurahan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg barat AKP I Kadek Darmawan, S.Sos mengatakan bahwa tupoksi Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan dengan diadakannya peningkatan fungsi linmas bisa Menjadikan Linmas garda terdepan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa/kelurahan serta Menciptakan anggota Linmas yang tanggap, sigap, profesional, dan berdisiplin."tutupnya.
(Hms/degading)

