Pemkab Kuningan di duga tidak becus tutup Tower tak Berizin di desa Muncangela Cipicung .

Agus Gusbur
0

 

 .


KUNINGAN — PATROLI88INVESTIGAS COM



Lemahnya tata kelola perizinan pembangunan di Kabupaten Kuningan seperti Tower di desa Muncangela kecamatan Cipicung kabupaten Kuningan yang tak berizin dan telah berdiri  tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).membuat geram bagi masyarakat sekitar.tak.tanggung kasus ini menjadi geram sehingga berahir auden.
warga telah menolak proyek tersebut sejak awal tahun 2025, dan penolakan kembali ditegaskan pada 21 Agustus 2025 melalui forum musyawarah desa.
Sebelum berdiri di Dusun Puhun, tower tersebut sempat direncanakan di tiga titik lain—yakni di samping lapang tanah kas desa, tanah milik warga Dusun Puhun, serta tanah milik salah satu aparat desa di Dusun Pahing—namun semuanya mendapat penolakan keras dari masyarakat. Fakta bahwa pembangunan tetap berjalan menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
> “Bangunan sudah berdiri tanpa izin resmi. Ini bukan lagi kesalahan administratif, tetapi bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang jelas,” tegas Yudi Setiadi, Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK).
MPK menilai lemahnya pengawasan ini merupakan pola yang berulang, di mana regulasi hanya berhenti pada tataran dokumen, sementara implementasinya di lapangan diabaikan. Pemerintah daerah dinilai gagal menegakkan prinsip kepastian hukum, transparansi publik, dan akuntabilitas perizinan.
> “Kelemahan sistemik ini harus segera dihentikan. Pemerintah Kabupaten Kuningan harus bertindak tegas, tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan ilegal,” ujar Yusuf Dandi Asih, perwakilan MPK
Koordinator aksi, Komarudin, menambahkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dan akan terus menuntut pembongkaran tower tersebut.
> “Kami sudah menolak sejak awal tahun dan kembali menegaskan pada 21 Agustus. Tower ini jelas tanpa izin dan melanggar kesepakatan warga. Pemerintah harus segera menertibkan dan membongkarnya,” pungkasnya .
( Gusbur /tim )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)