Dandenpom IX /3 Denpasar hadiri Konferensi Pers BNN Hasil Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba

Dewapatrolisidaknews
0







 Dandenpom IX/3 Denpasar hadiri Konferensi Pers BNN Bali hasil operasi gabungan pemberantasan peredaran gelap Narkoba


Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm I Gusti N.B Chrisna Putra, S.H. mewakili Danpomdam IX/Udayana menghadiri kegiatan konferensi pers yang digelar oleh BNN Provinsi Bali pada 10 November 2025, bertempat di BNN Provinsi Bali di Denpasar.


Dalam konferensi pers tersebut, BNN Provinsi Bali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba berupa 1 kilogram ganja yang melibatkan seorang karyawan laundry berinisial AR (29) di wilayah Tuban, Kabupaten Badung.


Kepala BNN Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 4 November 2025, dalam rangka operasi terpadu pemulihan kampung rawan narkotika yang menyasar wilayah Tuban dan Pemogan.


Melalui sinergitas lintas instansi, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan mewujudkan Bali yang bersih dari narkotika (Bersinar) selain operasi gabungan tersebut, sebelumnya pada periode September sampai dengan oktober 2025 BNN Provinsi Bali mengungkap sebanyak 5 kasus narkotika dengan 6 tersangka yang merupakan sindikat narkotika kos-kosan


Total barang bukti narkotika yang diamankan yaitu sabu sebanyak 274,44 gram, ganja 443,92 gram dan ekstasi sebanyak 20,28 gram.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)