Polisi Usut Video Viral Pasangan Berbuat Tak Senonoh Di Tempat Kerja

Samuhkng
0


Kuningan - Viral video pria dan wanita yang diduga  berbuat tak senonoh di Kuningan beredar di jagat maya. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah makan cepat saji yang berada di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Aksi tak pantas itu terekam kamera berdurasi 65 detik dan viral di media sosial hingga WhatsApp. Polisi memastikan sedang menyelidiki video viral ini.


“Kami lakukan penyelidikan dulu,” kata Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis didampingi Kanit PPA Ipda Roby Muhtar saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).


Azis menyebut video berdurasi 65 detik itu terjadi di salah satu rumah makan cepat saji di wilayah Kuningan. Bahkan, kata Azis, pihaknya mendatangi lokasi kejadian yang berada di video tersebut.


“Dalam video tersebut diduga pria dan wanita sedang berbuat tak senonoh di salah satu ruangan yang ada di rumah makan tersebut,” kata Aziz.


Azis menambahkan tidak hanya pelaku yang terekam saja, tapi akan dilakukan penyelidikan siapa yang merekam dan turut menyebarkan video tersebut


Azis menyebut media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun penggunaan yang tidak bijak dapat berdampak buruk terutama bagi anak-anak dan remaja.


“Banyak anak-anak dan remaja yang menggunakan media sosial tanpa edukasi cukup tentang bahaya konten tidak pantas. Ini dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka, baik secara fisik, mental, maupun emosional,” imbuh Azis.


Untuk mencegah dampak buruk tersebut, Azis mengimbau masyarakat khususnya orang tua, untuk lebih proaktif dalam mengedukasi dan mengawasi anak-anak.

Kemudian, menurut Azis, pengguna media sosial bisa memanfaatkan fitur pengaman untuk membatasi akses ke konten berbau asusila. Selain itu, orang tua harus memantau aktivitas online anak-anak guna memastikan mereka tidak terpapar konten tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan terhadap video asusila yang beredar tersebut.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)