Di Duga Kuat Terlibat Kasus Duel Berdarah, Kades Geger di Tahan Polisi.

Rudi
0





Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Penyidik Polres Bangkalan menahan Kepala Desa (Kades) Geger, Budiman, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Carok di desa Geggerr beberapa pekan yang lalu. Penahanan dilakukan pada Senin (22/9/2025) setelah pemeriksaan lanjutan.


Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan langkah tersebut. “Iya, (benar). Kita tahan per hari Senin kemarin, tanggal 22 September,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).


Meski sudah memastikan penahanan, Kapolres belum merinci lebih jauh peran Budiman dalam perkara tersebut.


Budiman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2025. Namun saat itu penyidik menilai ia kooperatif sehingga penahanan ditunda.


Kasus ini sendiri bermula pada 28 April 2025 lalu. Seorang pemuda, Muhammad Dinul Huda (23), merasa tersinggung usai diklakson oleh kades sepulang hajatan yang mengakibatkan anak balita dari saudara Dinul menangis tidak henti henti sehingga Dinul emosi dan menantang Budiman untuk carok.


Sesampainya di rumah, Budiman tersebut sempat menceritakan peristiwa itu kepada orang-orang di sekitarnya, termasuk seorang perangkat Desa bernama Busiri (50). Mendengar hal itu, Busiri tersulut emosi.


Tak lama kemudian, Dinul melintas di depan rumah Budiman. Busiri lantas mengejarnya hingga terjadi duel menggunakan senjata tajam. Duel itu mengakibatkan Busiri luka di kepala dan Dinul terluka di lengan. Busiri lalu dibawa ke Puskesmas Desa Kombengan.


Namun, keberadaan Busiri di puskesmas diketahui pihak Dinul. Sejumlah orang kemudian mendatangi lokasi dengan membawa sajam, hingga terjadi keramain di halaman Puskesmas. 


Budiman diduga memiliki peran penting dengan memberikan senjata tajam dan menyuruh Busiri untuk mengejar Dinul sebelum duel terjadi. Dugaan itulah yang kini menguatkan status hukumnya hingga berujung penahanan.


(Rud88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)