Satpol PP Banyumas Tinjau persiapan Relokasi Sementara Pedagang UMKM Paguyuban BST Menara Pandang Purwokerto

0

 


Biro Jateng patroli88investigasi.com

Banyumas  - Rencana pelaksanaan pembangunan pagar kelling di sekitar Komplek Masjid Seribu Bulan di jalan Bung Karno depan Menara Pandang Terate Purwokerto yang akan segera dilaksanakan mulai awal bulan September 2025, dimana pada saat pelaksanaan pembangunan pagar keliling kawasan Masjid Seribu Bulan harus steril atau kosong dari adanya pedagang UMKM, yang dikhawatirkan nantinya akan bisa menghambat dari progres pembangunan.


Hari ini Senin 25 Agustus 2025 Pedagang UMKM BST yang selama ini menempati tempat usaha di sekitar komplek Masjid Seribu Bulan sudah mulai melaksanakan persiapan untuk pemindahan tempat usaha ke tempat relokasi sementara yang ada dibawah lapak merah Paguyuban BST.

Semua itu dilaksanakan dengan dasar kesadaran dan keikhlasan dari semua pedagang, bahwa pemindahan sementara ini adalah demi kebaikan bersama, sambil menunggu kapan rencana relokasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah.


Untuk kelancaran bagaimana nantinya pelaksanaan relokasi pedagang UMKM BST yang ada di kawasan Masjid Seribu Bulan,Satpol PP Banyumas yang diwakilkan oleh Sekdin(Sekretaris Dinas) Pol PP Banyumas, Guntur Eko Giantoro S.Sos dan Kabid Tribum Didik melakukan peninjauan langsung ke tempat yang akan menjadi lokasi pemindahan sementara dari pedagang yang ada.


Harapannya dengan adanya pemindahan sementara ini yang dilakukan para pedagang dengan penuh kesadaran, akan bisa membuat pedagang bisa lebih nyaman dalam berusaha, serta akan memberi contoh kepada yang lainnya," ungkap Guntur Eko Giantoro S.Sos


Sementara Ardi Siswanto selaku Ketua Paguyuban BST kepada media menyampaikan," Pemindahan relokasi sementara ini, adalah sebuah bukti kami dari Paguyuban UMKM BST untuk selalu taat akan apa yang sudah menjadi keputusan atau aturan dari Pemerintah Daerah Banyumas, wacana pemindahan yang rencana akan dilakukan di awal bulan september 2025, ternyata 1 Minggu sebelum batas waktu yang ditentukan,Alhamdulillah hari ini Senin 25 Agustus 2025 sudah mulai kami lakukan,semua ini sebuah bukti nyata bahwa kami dari Paguyuban BST akan selalu Patuh dan Taat dengan apa yang sudah menjadi peraturan dan keputusan Pemerintah," Ungkapnya

(By iwk) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)