Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi MTs 8 Sukanagara Berikan Binluh Bahaya Narkoba

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lingkungan pendidikan untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan atau Binluh bahaya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba. Binluh kali ini dengan mendatangi MTs 8 Sukanagara, Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto bersama Camat Lakbok. Kapolsek Lakbok turut berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan guru di MTs 8 Sukanagara.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanyo mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya memberikan pembinaan bahaya kenakalan remaja yang marak terjadi di dunia pendidikan. Terutama perihal kasus bulying hingga pencegahan bahaya narkoba.

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh generasi muda penerus bangsa. Sehingga para generasi penerus bangsa khususnya di MTs 8 Sukanagara tidak ada yang terlibat dalam kenalakan remaja dan kita bersama-sama bergerak untuk stop bullying dan berani katakan tidak pada narkoba," ungkapnya.

"Kami turut ikut mensosialisasikan kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan Jam Malam. Dimana ini bertujuan untuk meningkatkan tumbuh kembang dan kecerdasan anak dengan memaksimalkan istirahat yang cukup sehingga ketika pagi bersekolah bisa maksimal," ucap  Iptu Tri Widiyanto menambahkan.

Selain itu, menghimbau juga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para pelajar dan ikut berperan aktif kegiatan untuk bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)