CIAMIS Patroli88investigasi.com– Jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah hotel di wilayah hukumnya. Kasus ini mencuri perhatian karena modus operandi yang digunakan tergolong licik, melibatkan seorang wanita muda yang memanfaatkan momen tidur korban di kamar hotel.
Peristiwa ini terjadi di Hotel Cisaga Indah, Desa Cimanggu, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang masuk dan berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
Pelaku utama, seorang wanita berinisial Ayu (20), warga Banjar, diduga kuat telah merencanakan aksinya dengan seorang pria, Tandy Winata Sukirman (29). Modusnya, Ayu yang merupakan kenalan lama korban, mengajak korban menginap di hotel. Saat korban terlelap, Ayu dan Tantinata mengambil alih kunci mobil, handphone, serta uang tunai milik korban.
"Pelaku Ayu sudah merencanakan pencurian ini. Ketika korban tidur, ia bersama rekannya mengambil mobil, handphone, dan uang tunai," jelas Kapolres.
Ayu dan Tandy Winata berhasil mencuri satu unit mobil Suzuki Grand Vitara, satu unit handphone OPPO A3s, dan uang tunai sebesar Rp2,3 juta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif di balik kejahatan ini cukup miris: untuk menutupi biaya persalinan dan bermain judi online.
Polisi telah mengamankan kedua pelaku. Namun, Ayu tidak ditahan karena baru saja melahirkan dua minggu sebelum penangkapan. Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan KPAI untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku pria, Tantinata Sukirman, telah ditahan di Polres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Grand Vitara, handphone, dan uang tunai telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, bahkan kepada orang yang sudah dikenal, demi mencegah tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
(Ayep)