Pembunuh Keponakan yang Masih Balita di Desa Geger, Berhasil Diamankan Polres Bangkalan.

Rudi
0





Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.-  Seorang bocah laki-laki berinisial HY (4th), asal Desa Geger, Kecamatan Geger Bangkalan, tewas mengenaskan usai digorok pamanya sendiri. pada Rabu malam (13/8/2025).


Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, Insiden bermula ketika pelaku berinisial H (35th) datang ke rumah kakak iparnya untuk mencari istrinya. Rumah sang kakak ipar tidak jauh dari rumahnya.


Menurut AKP Hafid, pelaku adalah paman korban yakni H (35th) yang tak lain merupakan adik ipar dari ibu korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat bersembunyi di semak-semak, namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.50 WIB.


Kronologi kejadian tersebut berawal,  pelaku mendatangi rumah korban dan bertemu dengan kakak iparnya yang sedang menggendong korban.




"Pelaku mencari istrinya di rumah tersebut, namun istrinya tidak ditemukan, pelaku emosi memecahi kaca rumah kakak iparnya," ungkap AKP Hafid saat dimintai keterangan oleh awak Media pada Kamis siang (14/8) di Mapolres Bangkalan. 


Dalam situasi tersebut, pelaku merebut korban dari gendongan ibunya. Sehingga, sang ibu sontak langsung berteriak meminta pertolongan.


"Korban lalu dibanting, dianiaya oleh pelaku dan digorok lehernya oleh pelaku menggunakan parang," imbuh AKP Hafid. 


Setelah melakukan tindakan mengenaskan tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke hutan. Namun, pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah tim macan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengendus keberadaan pelaku. 


"Saat ini, pelaku berhasil kami amankan untuk kami mintai keterangan lebih lanjut. Untuk pasal nya, pelaku kami jatuhkan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup AKP Hafid. 


(Rud88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)