BIRO JATENG patroli88investigasi.com
Banyumas Banyaknya dukungan dari warga masyarakat lingkungan Warung penjual Miras(minuman Keras) Membuat Satuan Polisi Pamong Praja akan terus Bergerak Rutin Merazia Warung Miras yang Tak Berizin apa lagi Menjelang Hari Kemerdekaan RI Ke.80 yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Kamis(07-08-2025) sekira pukul 16.00 Wib Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas mulai bergerak Merazia Warung Warung Miras di Wilayah Banyumas.
Operasi ini dilakukan di sebagian besar titik Wilayah Rawan Peredaran Miras baik Wilayah pinggiran Kota Purwokerto maupun dalam Kota Purwokerto.
Tujuan dilakukan Razia miras ini adalah untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Banyumas jauh dari permasalahan kerawanan sosial akibat dari pengaruh Minuman Alkohol.yang ditimbulkan akibat dari perdagangan bebas minuman beralkohol yang diperdagangkan tanpa adanya ijin serta diperjualkan bebas diberbagai Warung yang kadang Berkamuflase seperti Warung Sembako,Baju,Konter dan lain sebagainya.
Banyaknya aduan dari masyarakat Banyumas yang menyampaikan terkait banyaknya permasalahan sosial yang muncul akibat efek dari pengaruh minuman Alkohol yang dapat menjadikan sebuah resiko tindak kejahatan,serta diadukan pada" Lapak Aduan Banyumas"hal tersebut menjadikan sebuah dasar atau alasan bagi Satpol PP Banyumas untuk melakukan langkah" Giat Operasi Warung Miras.
Dari 2 Team yang dibentuk Satpol PP Banyumas serta dibagi Wilayah pinggiran Timur dan Barat,serta Dalam Kota Purwokerto dengan dipimpin masing Ketua team, dari hasil giat Operasi berhasil didapatkan Ratusan Botol Minuman Keras,Serta Puluhan Liter minuman Tradisional alkohol jenis Ciu dan Tuak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas Sugeng Amin S.H.,M.H. yang disampaikan melalui Guntur Eko Giantoro S.Sos selaku Sekdin Pol PP Banyumas mengatakan," Alhamdulillah Giat malam ini untuk melaksanakan Razia Miras di wilayah Banyumas dari mulai pinggiran dalam kota hingga dalam kota Purwokerto, berhasil kita dapatkan ratusan botol minuman beralkohol berbagai macam merk serta dengan berbagai kadar alkohol yang berbeda.
Bahkan kita dapatkan juga puluhan liter minuman tradisional beralkohol tinggi yaitu Ciu dan Tuak, semua itu mereka perjual kan bebas tanpa adanya ijin Perda yang harus mereka miliki untuk memperdagangkan minuman beralkohol seperti ini,apalagi untuk minuman seperti Ciu dan Tuak apabila diminum berlebih bisa sangat membahayakan karena kandungan alkoholnya sangat tinggi.
Kita Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas tidak akan pernah bosan untuk melakukan Razia Miras demi Menciptakan Rasa Aman,Nyaman buat masyarakat Banyumas, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan HUT RI.Ke.80 Th, marilah kita sama sama jaga situasi yang Kondusif di Kabupaten Banyumas bersama sama," ungkap Guntur Eko Giantoro S.Sos
(Sgt 88 Sbr)