Polsek Panjalu Polres Ciamis Berhasil Meringkus Penadah Hasil Pencurian Ranmor di Ciomas

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Roda 2 yang dialami korban warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Pengungkapan ini, Satu orang terduga tersangka berhasil diamankan Kepolisian di wilayah Majalengka Jawa Barat. 

"Kami berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial MR (19) alias Brayen warga Kecamatan Leumah Sugih Majalengka. MR ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat dan atau penadah barang hasil pencurian," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).

Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang lainnya disekitar TKP keberadaan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Ciomas Panjalu pada Selasa, 29 Juli 2025, waktu subuh. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan mendalam. Tak hanya terduga tersangka, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik warga Desa Ciomas Kecamatan Panjalu.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjual atau yang diduga merupakan pencuri yakni DS alias Ujang Tahu. Diduga pelaku mengambil sepeda motor yang di simpan di garasi milik korban dengan menggunakan kunci palsu selanjutnya hasil kejahatan di jual dengan cara COD," kata AKP Yaya Koswara. 

"Kami juga sudah mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam. Namun nomor rangka dan mesin sudah dirusak menggunakan Gerindra oleh tersangka MR alias Brayeun," ucap AKP Yaya Koswara menambahkan.

Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pengungkapan ini berhasil berkat laporan masyarakat dan kepintaran pemilik kendaraan. Selain menggunakan kunci ganda, pemilik kendaraan juga memasangkan alat pendeteksi keberadaan atau GPS di sepeda motornya sehingga saat hilang bisa segera dicari dan dilakukan pengejaran oleh Tim Polsek Panjalu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Karena niat pelaku kejahatan timbul karena ada kesempatan yang muncul dari kelalaian para korban. Salah satunya dengan selalu mengunci kendaraan bermotor dengan kunci ganda dan selalu pastikan kendaraan berada atau terparkir di tempat yang terjangkau pandangan kita agar dapat selalu dipantau. Kita juga bisa pasang alat pelacak berupa GPS pada kendaraan bermotor agar bisa membantu kepolisian dalam melacak kendaraan ketika dicuri dan bisa segera ditangkap pelakunya," kata AKP Yaya Koswara.

Kapolsek Panjalu mengatakan, saat ini pihaknya telah melimpahkan terduga tersangka penadah barang hasil curian ke Satuan Reserse Polres Ciamis. Beserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu.

(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)