“Gapura Kencana” Gerai Perizinan Berusaha Kecamatan Patikraja "

0

BIRO JATENG patroli88investigasi.com Mengabarkan

Banyumas Patikraja Dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Patikraja membuka layanan Gapura Kencana yaitu Gerai Perizinan Berusaha Kecamatan Patikraja. Gapura Kencana ini merupakan inovasi dan implementasi dari Pelayanan Admnistrasi Terpadu Kecamatan(PATEN) yang merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan. Jadi masyarakat yang ingin membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak perlu harus ke Purwokerto.


Camat Patikraja Andiono mengatakan Gapura Kencana adalah layanan perizinan berusaha yang dihadirkan oleh Kecamatan Patikraja, untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Layanan ini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku UMKM di Kecamatan Patikraja.


“Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB diperlukan untuk mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) yang menjadi identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar melalui sistem OSS,” jelasnya. 


Andiono menambahkan “Gapura Kencana” ini untuk membantu, mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat Patikraja, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Banyumas / MPP Banyumas untuk mengurus perizinan khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB).


“Kita tahu bersama, masih ada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang masih gagap dengan teknologi. Sehingga kami membantu seandainya mereka kesulitan membuat email, memasukan data dan sebagainya, kami datang jemput bola atau mereka cukup ke Kantor Kecamatan,” tambahnya 


Inovasi ini turut mendukung visi dan misi Bupati & Wakil Bupati Banyumas Tahun 2025 – 2029, yaitu Mewujudkan Banyumas Produktif, Adil dan Sejahtera, dengan Sistem Pelayanan Birokrasi yang Cepat, Mudah, Transparan dan Solutif


“Manfaat dari inovasi ini bagi Pemerintah Kecamatan adalah meningkatkan pelayanan public, mendukung pertumbuhan ekonomi local dan meningkatkan koordinasi dengan Pelaku usaha. Sementara untuk masyarakat mereka dapat kemudahan dalam memulai usaha dan membuka akses ke berbagai program dan bantuan pemerintah. Sementara untuk Pemkab melalui DPMPTSP, adalah meningkatkan efisiensi layanan, memperluas jangkauan pelayanan dan mendorong kepatuhan hukum 

Masyarakat,” lanjutnya 


Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi atas Inovasi “Gapura Kencana” yang merupakan Inovasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 Kabupaten Banyumas. Menurutnya inovasi tidak harus berbentuk aplikasi.


“Saya meyambut baik inovasi dari Camat Patikraja. Inovasi itu tidan harus melalui aplikasi, tetapi sesuatu yang bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Sadewo.

(Kontributor protokoler BMS) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)