patroli88investigasi.com
Sumbawa Barat, NTB – Untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif di desa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Belo Briptu Syarifudin yang merupakan anggota Kepolisian Sektor ( Polsek) Jereweh Resor Sumbawa Barat melaksanakan upaya problem solving dengan cara mediasi antara dua warga yang terlibat kesalahpahaman bertempat di Aula Desa Belo pada Senin 2 Juni 2025.
Perselisihan antara warga berinisial MR dan IT keduanya merupakan ibu rumah tangga yang dalam percakapan menimbulkan salah paham, berdasarkan laporan dari Ketua RT atas permasalahan tersebut Briptu Syarifudin mengambil langkah cepat bersama pemerintah Desa Belo untuk mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi mengedepankan komunikasi walau awalnya ada sedikit ketersinggungan dan ketegangan namun berpijak rasa saling menghormati dan rasa empati petugas terhadap para pihak yang bermasalah akhirnya komunikasi bisa terjalin kembali dengan aman dan penuh rasa kekeluargaan sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga berkomitmen untuk merajut kembali rasa kekeluargaan, menjaga hubungan baik dan saling menghormati di lingkungan masyarakat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa Belo untuk menyelesaikan permasalahan warganya.
"Kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas yang harus mampu bekerja bersama sama tiga pilar di desa dalam menyelesaikan sejak dini terhadap permasalahan yang muncul sehingga tidak berkembang menjadi potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar ," ujar AKP Zainal.
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta mendapat dukungan positif dari masyarakat. "Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan desa/kelurahan" pungkasnya.
(R.Tk88)