Polres Kuningan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Predikat Zona Integritas dari Kapolri

Samuhkng
0

 


JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kuningan, Polda Jabar. Pada tahun 2024, Polres Kuningan berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam Pelayanan Prima serta Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras Polres Kuningan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Polres Kuningan dalam membangun sistem pelayanan yang modern dan berbasis pada nilai-nilai reformasi birokrasi. Melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis, Polres Kuningan dinilai berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.


Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Kuningan yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan," ujarnya.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kuningan yang telah mendukung proses pembangunan zona integritas di lingkungan Polres Kuningan.


Dengan diraihnya predikat Pelayanan Prima dan Zona Integritas, Polres Kuningan semakin mempertegas posisinya sebagai satuan kerja yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, Polres Kuningan berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan, demi terwujudnya Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)