Cegah Premanisme, Sat Binmas Polresta Cilacap dan Polsek Nusawungu Gencarkan Edukasi Masyarakat* Cilacap, 31 Mei 2025 – Dalam rangka

Patroli88investigasi
0

 *Cegah Premanisme, Sat Binmas Polresta Cilacap dan Polsek Nusawungu Gencarkan Edukasi Masyarakat*



Patroli88Investigasi. Com

Cilacap, 31 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah aksi premanisme, Satuan Binmas Polresta Cilacap bersama Polsek Nusawungu melaksanakan kegiatan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polresta Cilacap, Sabtu (31/5).


Kegiatan dilaksanakan di berbagai tempat, mulai dari pusat perbelanjaan hingga Stasiun Kereta Api Cilacap. Masyarakat, pegawai, dan penumpang diberikan edukasi tentang pentingnya peran aktif dalam menolak dan mencegah segala bentuk aksi premanisme yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Tidak hanya itu, melalui Unit Binmas Polsek Nusawungu juga turut melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat dan pengunjung di Pantai Jetis, Kecamatan Nusawungu, yang kerap ramai dikunjungi warga saat libur akhir pekan. Petugas mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindakan premanisme.


Sebagai bentuk kampanye publik yang lebih luas, petugas juga membagikan stiker anti-premanisme bertuliskan “Stop Kejahatan Jalanan, Tawuran, Gengster dan Begal” kepada masyarakat di sekitar kawasan pertokoan Jalan Rinjani, Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif kepolisian.


“Kami tidak hanya hadir di tengah-tengah masyarakat, tapi juga berupaya mencegah dengan memberikan edukasi langsung ke masyarakat. Premanisme harus dilawan bersama, dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman,” ungkapnya.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cilacap dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan jalanan.


Polresta Cilacap  juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi  layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.


Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.


***(Humas/fast. Respon) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)