Ciamis, patroli88investigasi.com – Bertempat di Aula Desa Tanjungsukur, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga masyarakat dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sabtu (10/05/2025).
Sekdes Tanjungsukur Dayat Saputra menyampaikan bahwa Sertifikat sudah disiapkan untuk di serahkan kepada masyarakat.
"Kami Pemdes Tanjungsukur telah mendaptarkan 665 bidang tanah di tahap 1 dan alhamdulilah telah terealisasi pada tahun 2024 dan di tahap II ini sekitar 500 bidang tanah telah selesai sertifikatnya.." Jelasnya.
Selanjutnya sekdes mewakili jajaran pengurus desa Tanjungsukur bersyukur atas adanya program PTSL tersebut.
" Kami Pemdes Tanjungsukur merasa bersyukur atas adanya program PTSL ini, harapan kami setelah mendapatkan sertifikat Hak kepemilikan tanah masyarakat menjadi jelas dan tentunya nilai NJOP nya akan naik , juga kami berharap dengan bukti kepemilikan ini tidak akan terjadi sengketa lahan ataupun sengketa batas," tambahnya.
sementara perwakilan BPN Bapak Abdul Gani mengatakan untuk Desa Tanjungsukur sudah hampir 90% Bidang tanah sudah bersertifikat dari jumlah total 1494 bidang tanah tinggal 329 bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat.
Pemdes Tanjungsukur berharap sisa yang belum mendapatkan sertifikat akan terealisasi di tahun ini.
Dalam kegiatan tersebut tentunya dihadiri oleh Kepala Desa Tanjungsukur Bapak Otong Bahrul Ulum di dampingi Sekdes Tanjungsukur Bapak Dayat Saputra beserta Ketua BPD Bapak H.Dedi dan Hadir juga Perwakilan dari BPN Bapak Abdul Gani juga hadir Babinmas Desa Tanjungsukur.
(Ayep)