Ciamis Patroli88investigasi.com– Kegiatan penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap 1 Tahun 2025 telah dilaksanakan di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Pada hari Rabu, 14 Mei 2025 Pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 500 lembar sertipikat tanah diserahkan langsung kepada warga Desa Tanjungjaya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui program PTSL.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Penjabat Sementara (Pjs.) Camat Cisaga, Kepala Desa Tanjungjaya, Ketua BPN Kabupaten Ciamis, Danramil Cisaga, Kapolsek Cisaga yang diwakili oleh Ps. Kanit Binmas, AIPDA Kusnendi serta Warga Desa Tanjungjaya penerima sertipikat
AIPDA Kusnendi selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Cisaga turut hadir dan melakukan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan dari pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas dan kelancaran jalannya program strategis nasional di tingkat desa.
Penyerahan sertipikat tanah ini disambut antusias oleh warga, yang mengapresiasi program PTSL karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah secara gratis, cepat, dan transparan.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta menjamin kepastian hukum bagi kepemilikan tanah di daerah.
(Ayep)