Banyumas Purwokerto patroli88investigasi.com Mengabarkan
Kawasan Menara Pandang Terate Di Jalan Bung Karno Purwokerto sudah menjadi Ikon tujuan Pariwisata di Banyumas khususnya untuk wisata Kuliner malam hari bagi warga Purwokerto maupun dari luar Purwokerto.
Salah satu Paguyuban pengelola pelaku UMKM adalah Paguyuban UMKM BST(Bank Street) yang diketuai oleh Ardi Siswanto dimana dalam Paguyuban UMKM BST terdapat 90 anggota yang secara langsung masuk dalam binaannya.
Sudah hampir 2 Th Paguyuban UMKM BST selalu melaksanakan apa yang harus menjadi aturan yang wajib ditaati oleh semua anggota Paguyuban BST agar suasana keamanan dan kenyamanan pengunjung untuk bisa dijaga dan ditingkatan, karena kawasan Menara Pandang Terate sudah dijadikan Ikon Pariwisata oleh Pemkab Banyumas.
Untuk menjaga situasi baik ketenangan dan kenyamanan pengunjung di kawasan Paguyuban UMKM BST, hari Selasa malam 27 Mei 2025 Paguyuban BST(Bank Street) bekerja sama dengan Polsek Purwokerto Barat yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Mugiono S.H. beserta anggotanya, Denpom Purwokerto, Dishub dan Satpol PP melakukan Giat Pembinaan terhadap anggota Paguyuban BST, tujuan giat ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya informasi kawasan Paguyuban dijadikan salah satu tempat untuk nongkrong orang yang tidak bertangung jawab sambil membawa dan menikmati Miras yang dibawanya sehingga itu akan sangat mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Satu persatu lapak maupun kios yang ada di Paguyuban BST dilakukan cek atau kontrol apakah menyediakan atau menjual jenis minuman yang beralkohol, semua Pedagang yang ada diberikan informasi langsung oleh Ketua Paguyuban BST maupun Kapolsek tentang larangan dan resiko apabila melanggar tentang aturan yang ada, apalagi sampai menjual minuman keras(Miras)
setelah dilakukan Sidak pengecekan semuanya dari ujung selatan hingga utara yang masuk dalam kawasan Paguyuban UMKM BST(Bank Street) tidak ditemukan satupun lapak atau Kios yang menyediakan minuman beralkohol," Alhamdulillah setelah kita lakukan giat disiplin untuk melakukan pengawasan kedisiplinan terhadap anggota Paguyuban BST pada Selasa Mei 2025 malam ini yang bekerjasama dengan Polsek, Denpom, Dishub dan POL PP tidak ditemukan satupun anggota Paguyuban BST yang melanggar aturan dengan menyediakan atau menjual Miras, saya sebagai Ketua Paguyuban BST Tidak akan mentolelir apabila ada anggota kami yang melanggar, dan apabila dilakukan pelanggaran seperti itu akan langsung kita keluarkan dari anggota Paguyuban BST, karena untuk menjaga kawasan Menara Pandang Terate menjadi Ikon Pariwisata adalah sangat susah dan perlu dukungan dari semuanya,jangan sampai dirusak atau diganggu oleh oknum atau orang orang yang tidak bertanggung jawab mau merusaknya, akan saya lawan itu...harusnya mereka semua bangga bahwa Purwokerto mempunyai Kawasan Wisata Menara Pandang Terate yang sudah menjadi kawasan wisata Malam hari bukan malah mau merusak citranya," ungkap Ardi Siswanto penuh semangat.
(Sgt, iwk)