patroli88investigasi.com
Sumbawa Barat, NTB - Babinsa Desa Sekongkang bawah Koramil 1628-02/Sekongkang Kodim 1628/Sumbawa Barat Serda Anton Hariyanto mendampingi Pemasangan Papan Penyitaan Tanah oleh pihak Kejaksaan Negri Sumbawa Barat, terhadap aset milik Sdr. Sudirman, S.Ip, yang tersangkut dalam perkara dugaan mafia tanah. Bertempat Wilayah Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat,
Kamis (08/05/25). Pukul 13,00 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan proses pemasangan tanda sita atas tanah yang sedang dalam proses hukum
yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H.
Kejaksaan bersama aparat pengamanan dibawah pimpinan Kepala Kejaksaan negeri Sumbawa Barat kumpul di Desa Sekongkang Bawah, sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu melaksanakan Briefing singkat oleh Kepala Kejaksaan terkait teknis pemasangan papan sita lokasi yang akan dituju dan
Pemasangan papan penyitaan dilakukan secara bergilir di delapan titik lokasi.
Adapun Titik Lokasi Penyitaan Tanah sebagai berikut.
- Dusun Sekongkang Atas Desa Sekongkang Atas
- Dusun Sekongkang Bawah, Blok Galu Desa Sekongkang Bawah.
- Dusun Kuang Belo, Blok Memengah Desa. Sekongkang Bawah
- Dusun Kuang Belo, Blok Buin Batu Desa Sekongkang Bawah.
- Dusun Kuang Belo, Blok Pesin Desa Sekongkang Bawah.
- Dusun Batu Berkong, Blok Sinyur Atas Desa Sekongkang Bawah.
- Dusun Batu Berkong, Blok Erap Murus Desa Sekongkang Bawah.
- Dusun Batu Berkong, Blok Tulu Desa Sekongkang Bawah
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. Kasi Intelijen Jaksa Benny Utama, S.H. Jaksa Fungsional Kadek Yogi Barhaspati, S.H. Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Brigadir Mutamil. Babinsa Desa Sekongkang Bawah Serda Anton Hariyanto. Anggota Intel dan Reskrim Polsek Sekongkang. Perangkat Desa Sekongkang Bawah (Kasi Pemerintahan) Sdr. Neris. Tim ATR/BPN Sdr. Jefriyanto.
(R.Tk88)