CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap desa yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke desa dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan pencegahan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta edaran bupati mengenai larangan pelajar menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yang ikut menghadiri dan memberikan pembinaan serta penyuluhan ke elemen masyarakat dan para guru serta murid di Kecamatan Cikoneng. Dimana kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025).
Sosialisasi yang disampaikan tentang P4GN itu disampaikan oleh BNNK Ciamis dan Polsek Cikoneng menyampaikan mengenai edaran Bupati Ciamis. Dimana edaran ini selaras dengan penegakan aturan berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat itu, Panit Binmas Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Wawan Setiawan hadir memberikan arahan mengenai edaran Bupati Ciamis. Ini disampaikan guna memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwasannya edaran ini sangat penting dan bagian dari pada upaya bersama melindungi generasi penerus bangsa.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana menuturkan, kehadirannya ini bagian dari pada upaya Polri bersama BNN membantu pemerintah mencegah peredaraan narkoba yang berpotensi merusak moral bangsa. Ini juga bentuk sinergitas Polri bersama pemerintah untuk meminimalisir tingkat fatalitas terhadap para generasi muda terhadap penggunaan kendaraan bermotor.
Ini bagian dari upaya bersama mendidik warga dan generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara. Jauh dari narkoba dan mencegah serta meminimalisir tingkat fatalitas terhadap pelajar.
"Kami minta kepada para warga masyarakat untuk lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya. Baik persoalan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas hingga peredaran gelap narkotika. Tidak hanya merusak, tentu ada jeratan hukum bagi pemakai apalagi pengedar. Kita tidak main-main dalam penindakan kasus narkoba," kata Kompol Husen Sujana.
"Kami juga minta agar para guru dan siswa serta wali murid untuk tidak mengizinkan atau melakukan pembiaran terhadap siswa SD dan SMP yang menggunakan kendaraan saat ke sekolah. Kami imbau agar para orang tua bisa mengantarkan saat berangkat ke sekolah atau menggunakan angkutan umum," kata Iptu Kompol Husen Sujana menambahkan.
Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya narkoba di masyarakat. Semua harus bekerjasama dan bersinergi di dalam memerangi narkoba karena hanya akan merusak, terutama para generasi muda.
"Mari kita lindungi orang disekitar kita mulai dari keluarga agar berani berkata tidak pada narkoba," katanya.
(Ayep)